Jelang Lebaran 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia

- 5 April 2023, 15:20 WIB
Jelang Lebaran 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia
Jelang Lebaran 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia /Pixabay/Robert Lens/

MEDIA BLITAR – Jelang lebaran, Bank Indonesia sudah menyiapkan Rp195 triliun uang baru untuk menunjang layanan penukaran uang di 5.066 titik, yang akan berlangsung pada tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023.

Ada beberapa aturan tata cara dan syarat penukaran uang baru ke bank maupun kas keliling yang perlu diketahui masyarakat.

Syarat penukaran uang baru, yakni setiap satu orang nasabah hanya boleh menukar uang maksimal Rp3.800.000, hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan, serta menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.

Baca Juga: Nonton Film Jagat Arwah Full Movie: Tontonan Menarik untuk Temani Waktu Berbuka Puasa

Selain itu, membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Masyarakat yang akan menukarkan uang, perlu mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan dan setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 bukti pemesanan penukaran.

Namun, apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Update Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023 SKB 3 Menteri Terbaru

Selain memperhatikan syaratnya, masyarakat juga harus mengetahui tata cara penukaran uang baru dari Bank Indonesia, yakni:

- Unduh aplikasi PINTAR di smartphone milikmu.
- Setelah itu, buah akun jika belum terdaftar di aplikasi PINTAR dan login.

- Pilih menu kas keliling pada aplikasi PINTAR.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang terdekat.

Baca Juga: Filosofi Ketupat dan Lepet, Makna Lebaran atau Hari Raya Ketupat Bagi Orang Jawa Tradisi dari Sunan Kalijaga

Nantinya, aplikasi PINTAR akan menampilkan lokasi dan tanggal kas keliling atau bank yang tersedia.

- Setelah itu, lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi NIK-NIP, nama, nomor telepon, dan email.

- Selanjutnya, mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Serial 'Bidadari Bermata Bening' Full Episode, Tayang Jam Berapa?

- Tunjukkan bukti pemesanan ke bank atau kas keliling yang dituju.
- Selesai uang baru siap kamu gunakan saat lebaran.

Demikian informasi mengenai tata cara dan syarat penukaran uang baru dari Bank Indonesia.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x