Keluarga Brigadir J Kena Semprot Publik Usai Tuntut Naik Pangkat 2 Tingkat, Disebut Berlebihan dan Ngelunjak

- 20 Februari 2023, 09:56 WIB
Keluarga dan pengacara  Brigadir J  tampaknya masih belum puas dengan hukuman para pelaku, kini keluarag menuntut hal ini ini ke Polri
Keluarga dan pengacara Brigadir J tampaknya masih belum puas dengan hukuman para pelaku, kini keluarag menuntut hal ini ini ke Polri /Antara/

“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.

Baca Juga: Analis Proyeksikan Kinerja Positif BRI Terus Berlanjut, Targetkan BBRI Tembus Rp6.100

Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

Meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.

“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.

Baca Juga: UPDATE Korban Ledakan Misterius Blitar: Meninggal Dunia dan Rumah Rusak, Potongan Tubuh Mulai Ditemukan

Kamaruddin menyebut, alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.

“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.

Orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi, setelah sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x