Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dan Boleh Diresepkan, Telah Dirilis Kemenkes

- 25 Oktober 2022, 17:47 WIB
Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dan Boleh Diresepkan, Telah Dirilis Kemenkes
Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dan Boleh Diresepkan, Telah Dirilis Kemenkes /Pixabay/

MEDIA BLITAR - Simak berikut daftar 156 obat sirup yang aman dan boleh diresepkan.

Kementerian Kesehatan telah merilis daftar obat sirup yang aman boleh diresepkan. Simak selengkapnya di artikel ini.

Masyarakat yang mungkin selama ini merasa khawatir, penting untuk mengetahui daftar obat yang aman.

Baca Juga: Cek! BPOM Jelaskan 23 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Dikonsumsi

Juru Bicara Kementerian Kesehatan yakni dr. M Syahril mengatakan bahwa obat ini dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol.

Sehingga obat tersebut aman digunakan asalkan penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.

“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM,” jelas dr. Syahril, sebagaimana dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku Kemnkes.

Baca Juga: LINK BACA Manga Sasuke Retsuden Chapter 1 2 Resmi Full Text di Mangaplus Shueisha: Misi Pencarian Obat Naruto

Dr. Syahril juga menjelaskan, 12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan. Namun, pemanfaatannya tentu harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x