Simak 5 Obat yang Ditarik BPOM Karena Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Batas

- 20 Oktober 2022, 19:50 WIB
Simak 5 Obat yang Ditarik BPOM Karena Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Batas
Simak 5 Obat yang Ditarik BPOM Karena Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Batas /Pexels/cottonbro

 

MEDIA BLITAR – BPOM bertindak dengan cepat, mereka telah melakukan penelitian terhadap obat yang dinilai menggunakan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Hari ini 20 Oktober 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan informasi mengenai hasil pengujian terhadap beberapa sampel obat.

Hal ini berkaitan dengan munculnya kasus kematian anak akibat Gagal Ginjal Akut di Gambia.

Baca Juga: WASPADA Gagal Ginjal Akut Pada Anak! Simak Gejala dan Tindakan Pertama yang Dilakukan Jika Temukan Gejala

Diduga kuat kematian anak-anak tersebut karena mengkonsumsi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG), yang terkandung dalam sirup obat.

Secara rutin BPOM telah melakukan pengawasan terhadap obat yang beredar di Indonesia. Hasilnya semua obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Terkait dengan sirup obat yang dikhawatirkan tercemar EG dan DG, BPOM melakukan pengujian terhadap sampling yang diduga tercemar.

Ada 39 bets dan 26 sirup obat yang diduga tercemar, dan langsung dilakukan pengujian dengan berdasar pada kriteria berikut:

Baca Juga: Waspada! Gejala dan Daftar Merk Obat Batuk Sirup yang Diduga Menjadi Pemicu Gangguan Ginjal

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x