MEDIA BLITAR – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis 23 obat sirup yang aman dikonsumsi.
Kabar ini berkaitan dengan munculnya kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut di Gambia, yang diduga karena mengkonsumsi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang terkandung dalam sirup obat dengan kadar di atas yang ditentukan.
Sebelumnya, BPOM melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang didata oleh Kementerian Kesehatan, dan menyatakan terdapat 23 obat sirup aman.
Kepala BPOM Penny Lukito, mengatakan bahwa 23 obat sirup yang aman dikonsumsi dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol.
“Dari 102 obat, ada 23 produk (Obat sirup) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman,” kata kepala BPOM RI, Penny K Lukito, seperti dikutip dari PMJ News.
“Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai,” lanjutnya lagi.
Baca Juga: Daftar 5 Obat yang Tercemar Etilen Glikol di Indonesia, BPOM: Tarik Semua Obat Dari Pasar
Seperti dirangkum MediaBlitar dari PMJ News, berikut 23 daftar obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM: