Cek! BPOM Jelaskan 23 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Dikonsumsi

- 24 Oktober 2022, 18:42 WIB
Cek! BPOM Jelaskan 23 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Dikonsumsi
Cek! BPOM Jelaskan 23 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Dikonsumsi /Pixabay/

 

MEDIA BLITAR – Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis 23 obat sirup yang aman dikonsumsi.

Kabar ini berkaitan dengan munculnya kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut di Gambia, yang diduga karena mengkonsumsi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang terkandung dalam sirup obat dengan kadar di atas yang ditentukan.

Sebelumnya, BPOM melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang didata oleh Kementerian Kesehatan, dan menyatakan terdapat 23 obat sirup aman.

Baca Juga: Terkait Hasil Uji BPOM Tentang Salah Satu Produknya Tercemar Etilen Glikol, Tt Konimex Berikan Tanggapan

Kepala BPOM Penny Lukito, mengatakan bahwa 23 obat sirup yang aman dikonsumsi dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol.

“Dari 102 obat, ada 23 produk (Obat sirup) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman,” kata kepala BPOM RI, Penny K Lukito, seperti dikutip dari PMJ News.

“Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Daftar 5 Obat yang Tercemar Etilen Glikol di Indonesia, BPOM: Tarik Semua Obat Dari Pasar

Seperti dirangkum MediaBlitar dari PMJ News, berikut 23 daftar obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah