MEDIA BLITAR – Beberapa waktu ini pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui daftar 6 jenis booster homolog dan heterolog pada vaksin Covid-19.
Keenam jenis booster homolog dan heterolog pada vaksin Covid-19 yang telah disetujui BPOM tersebut pun telah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) di Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito melalui keterangannya pada hari Senin, 17 Januari 2021.
"Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca," ungkap Penny.
"Serta vaksin AstraZeneca dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac, atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose)," tambah Penny.
Baca Juga: Program Vaksin Booster Segera Hadir, Simak Manfaat dan Resikonya
Berikut ini 6 jenis booster vaksin Covid-19 yang disetujui BPOM: