Mobil Listrik Akan Dapat Pelat Khusus, Berikut Daftar Warna TNKB dan Penjelasannya!

- 24 September 2022, 08:32 WIB
TNKB khusus kendaraan listrik bakal diberi warna biru pada angka yang menunjukkan masa berlaku pelat/ PMJ/ Yeni
TNKB khusus kendaraan listrik bakal diberi warna biru pada angka yang menunjukkan masa berlaku pelat/ PMJ/ Yeni /

 

MEDIA BLITAR – Kini Indonesia tengah bersiap untuk perpindahan penggunaan mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik.

Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini sedang mempersiapkan kelengkapan guna mendukung penggunaan kendaraan listrik disana.

Salah satu cara atau persiapan yang dilakukan diantaranya adalah membuat tanda nomor kendaraan bermotor khusus kendaraan listrik.

Baca Juga: JAM TAYANG Indonesia vs Curacao FIFA Big Matchday Hari ini 24 September 2022 TV Indosiar Vidio Digital Online

Selain itu Dinas ESDM juga akan mempersiapkan pembuatan stasiun pengisian kendaraan listrik umum.

Menurut informasi, nantinya akan ada Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik.

TNKB khusus kendaraan listrik bakal diberi warna biru pada angka yang menunjukkan masa berlaku pelat.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Siaran Langsung Bola Indonesia vs Curacao Hari ini 24 September 2022 TV Analog Digital Indosiar

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x