Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut Truk Trailer yang Menewaskan 10 Orang di Bekasi

- 2 September 2022, 08:42 WIB
Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut Truk Trailer yang Menewaskan 10 Orang di Bekasi
Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut Truk Trailer yang Menewaskan 10 Orang di Bekasi /Instagram.com/@infojawabarat

MEDIA BLITAR - Penyebab kecelakaan maut truk trailer yang memakan korban mininggal Rabu, 31 Agustus 2022 di Bekasi akhirnya terungkap.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan kecelakaan yang terjadi tepat di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Baru II dan III Bekasi Barat tersebut bukan disebabkan karena rem blong. 

 

Berdasar investigasi tim KNKT, truk trailer tersebut dinyatakan layak jalan dengan semua sistem dipastikan aman dan bisa bekerja.

Baca Juga: 3 Tips-Tips Terhindar dari Virus HIV: Mendekatkan Diri Kepada Tuhan hingga Membaca Informasi Terkait HIV

“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan, seperti dikutip dari PikiranRakyat.com

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa secara keseluruhan, mobil truk trailer yang dikemudikan oleh sopir bernama AS berumur 30 tahun tersebut layak jalan.

“Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Polisi Wanita Indonesia yang Diperingati Setiap Tanggal 1 September

Kemudian Ahmad menyampaikan bahwa pada saat kecelakaan terjadi sopir truk menggunakan gigi tujuh saat melewati jalan turunan sebelum Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dengan beban muatan yang mencapai 55 ton, maka sopir akan kesulitan melakukan pengereman.

“Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Buka Suara! Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam, Tuai Ragam Komentar Netizen

Pemeriksaan yang dilakukan KNKT juga menggunakan metoda wawancara kepada sopir yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah truk trailer menabrak tiang BTS depan SDN Kota Baru II dan III di bekasi pada 31 Agustus 2022 lalu.

Dalam insiden tersebut total ada 33 orang korban, 10 orang diantaranya tewas dan sisanya luka-luka.

Baca Juga: Daftar Peristiwa Penting di Bulan September: Mengenang Munir, Tragedi WTC, Hingga G30S PKI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sopir truk tersebut telah ditahan di Polres Metro Bekasi.

“Statusnya sudah jadi tersangka. Posisi sekarang sudah ditahan di Polres,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.

Dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Linta, sang sopir kini sudah diproses kepolisian Bekasi.

“Kasus dari awal sudah ditangani kita. (Dijerat) pasal 310 ayat 4,” ujarnya.

Disclaimer: Artikel ini tayang sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul "Korban Kecelakaan Maut di Kranji Bekasi Bertambah, 11 Orang Dilaporkan Tewas".***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah