Harga BBM Segera Naik, Cek Berikut Bansos Tambahan yang Diberikan Pemerintah

- 29 Agustus 2022, 19:54 WIB
Harga BBM Segera Naik, Cek Berikut Bansos Tambahan yang Diberikan Pemerintah
Harga BBM Segera Naik, Cek Berikut Bansos Tambahan yang Diberikan Pemerintah /PIXABAY/@iqbalnuril

BLT ini akan dibayarkan dua kali oleh Kementerian Sosial, yaitu masing-masing Rp300 ribu melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Diduga Sedang Pamer Surat Rujuk, Kembali Tinggal Satu Atap, Rizky Febian Jadi Saksi

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per pekerja dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.

Total anggaran yang dialokasikan untuk subsidi gaji ini dari Kemenkeu yaitu sebesar Rp9,6 triliun. Terkait teknis pembayaran subsidi ini akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga: La Liga 2022: Live Streaming Valencia vs Atletico Madrid Jornada ke-3, Kickoff 03.00 WIB Dini Hari

3. Subsidi Pemda

Presiden Jokowi telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut memberikan subsidi. Instruksi ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Selain itu, Kemenkeu juga akan menerbitkan aturan di mana 2% dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi pemda.

Sri Mulyani mengatakan, subsidi ini akan diberikan dalam rangka membantu sektor transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah