Lima diantaranya adala perwira Polri, antara lain Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Budhi Herdi, Kombes Pol. Agus Nurpatria dan Kombes Susanto.
Kelima saksi tersebut telah hadir bersama Ferdy Sambo di ruang sidang Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Lebih lanjut terdapat beberapa saksi lain yang siebutkan hadir dalam sidang tersebut diantaranya dari Patsus Provost inisial RS, SS, AR, ACN CP RS.
Sementara itu dari Patsus Bareskrim ada RR, KM, RE, kemudian saksi yang bersal dari luar Patsus adalah HN, dan MB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya dan digelar secara tertutup.
***