MEDIA BLITAR - Tersangak pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo akhirnya muncul setelah sekin lama berada di Patsus Mako Brimob Depok.
Tersangka Ferdy Sambo direncanakan akan mengikuti sidang Kode Etik I pagi ini Kamis 25 Agustus 2022.
Diketahui, Ferdy Sambo sudah berada di ruang sidang Komisi Kode Etik Polri ata KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri sejak 07.30 WIB dan dijaga ketat oleh petugas Brimob dan Provost Polri.
Adapun tujuan sidang KKEP tersebut adalah untuk penegakan kode etik profesi Polri atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh Pejabat Polri.
Hal ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Profil Trisha Eungelica Ardyadana, Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kelimanya tersangka tersebut terancam penjara maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun dan bahkan hukum mati.