Digelar Secara Tertutup, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, 25 Agustus 2022

- 25 Agustus 2022, 10:43 WIB
Digelar Secara Tertutup, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, 25 Agustus 2022
Digelar Secara Tertutup, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, 25 Agustus 2022 /Polri TV/

Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

lebih lanjut, Pemeriksaan pelanggaran KKEP akan dilakukan oleh perwira tinggi Polri karena susuran organisasi KKEP merupakan anggota yang berpangkat sama atau yang berpangkat lebih tinggi dari terduga pelanggar.

Baca Juga: Terkait Oknum Anggota DPRD Partai Gerindra Aniaya Pegawai SPBU, Hotman Paris Ancam Hal Ini ke Prabowo

Ferdy Sambo berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen. Oleh karena itu, pimpinan sidang adalah Irjen atau pangkat yang lebih tinggi, yakni jenderal berpangkat tiga atau Komjen.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

 

Terkait kasus tersebut, sidang etik tersebut akan menjadi penentu apakah Ferdy Sambo masih layak untuk menjadi anggota Polri atau Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Baca Juga: Alasan Rumah Yusuf Mansur Didatangi Beberapa Orang, Mereka Ngaku Sebagai Korban

Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya.

Sebagaimana dikatakan oleh Kadiv Humas Polri sebelumnya, sidang ini digelar secara tertutup.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x