MEDIA BLITAR - Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Ferdy Sambo, 25 Agustus 2022 masih berjalan.
Terbaru, dilansir dari aikun Instagram @divisihumaspolri, terdapat 3 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
Adapun saksi yang telah diperiksa adalah Kuat Ma'ruf alias KM, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Baraha Richard Eliezer.
Baca Juga: Lirik Lagu Dalane Gusti: Ra Bakal Tak Baleni Tersnoku Sing Koyo Wingi, Viral di TikTok
"Namnun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, Untuk Bharada RE hadir melalui zoom," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Untuk 12 saksi lainnya akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik hari ini untuk menentukan karirnya di Polri.
Dalam sidang tersebut juga dihadirkan setidaknya 15 saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Drawing Liga Champions 2022-2023, Malam Ini Kamis 25 Agustus Pukul 23.00 WIB