MEDIA BLITAR - Hasil otopsi kedua yang dilakukan tim dokter forensik akhirnya telah diumumkan, Senin 22 Agustus 2022.
Berdasar laporan ketua tim dokter forensik Ade Firmanyah, terdapat beberapa poin penting yang telah disampaiakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J meminta untuk dilakukan autopsi ulang kareana diduga masih terdapat kejanggalan terhadap kasus Brigadir J.
Almarhum Brigadir J akhirnya dilakukan otopsi ulang oleh tim Dokter Forensik independen sesuai permintaan keluarga korban, pada 27 Juli 2022, di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi.
Berdasar hasil autopsi yang diumumkan terdapat beberapa poin penting yang disampaiakn oleh dr. Ade Firmansyah.
1. Tidak ada luka lain selain luka tembak
Jasad Brigadir J disebutkan tidak ada luka lain selain luka tembak akibat senjata api yang bersarang di tubuh Brigadir J
"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade seperti dikutip dari PMJNews.com.
Ketua tim forensik menyatakan bahwa sesuai dengan keilmuan forensik, tim sudah melakukan penyelidikan dan disimpulkan bahwa tidak ada luka lain selain luka tembak.