Fakta Putri Candrawati Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 17:56 WIB
Fakta Putri Candrawati Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Putri Candrawati Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J /Instagram

MEDIA BLITAR - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah memasuki babak baru.

Kini polisi telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dengan demikian, kini polisi telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Kuwat Ma'ruf, Bripka Ricki Rizal, dan Putri Candrawati.

Baca Juga: Duduk Perkara Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Dikecam UlamaJawa hingga Tak Boleh Dinyanyikan Farel Prayoga 

Putri Candrawati dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Berita sebelumnya, Putri Candrawati dikabarkan telah dilecehkan oleh Brigadir J, yang kemudian diselamatkan oleh Bharada E dengan ditembaknya Brigadir J.

Buat kamu yang penasaran, berikut adalah fakta Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Arti Single Terbaru Pink Venom BLACKPINK yang Trending Youtube No 1, Simak Lirik Lagunya

1. Putri Candrawati merupakan putri dari seorang jenderal TNI. Ayah Putri Candrawati merupakan seorang perwira TNI yang pensiun di Jakarta dengan pangkat terakhir jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x