Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Polri

- 19 Agustus 2022, 21:04 WIB
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Polri
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Polri /Pikiran Rakyat

Dalam waktu dekat pun pihak Kepolisian akan segera melakukan sidang kode etik untuk Ferdy Sambo.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," ujarnya.

Ferdy Sambo akan diberhentikan secara tidak hormat lantaran dirinya terbukti ikut terlibat dalam kasus penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

Baca Juga: Single Terbaru Pink Venom BLACKPINK Telah Tayang, Member Sebut Lagu Terasa Berbeda Saat Pertama Kali Didengar

Diketahui, ia merupakan dalang dibalik aksi penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo merupakan sosok pengatur skenario palsu insiden tewasnya sang Brigadir.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah dinonaktifkan terlebih dahulu dalam jabatannya yaitu Kadiv Propam Mabes Polri.

Setelah proses penyelidikan, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Single Terbaru Pink Venom BLACKPINK Telah Tayang, Member Sebut Lagu Terasa Berbeda Saat Pertama Kali Didengar

 

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x