Update Kasus Brigadir J: Muncul Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Soal Pembunuhan Berencana

- 8 Agustus 2022, 19:23 WIB
Update Kasus Brigadir J: Muncul Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Soal Pembunuhan Berencana
Update Kasus Brigadir J: Muncul Tersangka Baru, Mahfud MD Sebut Soal Pembunuhan Berencana /Pixabay/Skitterphoto/

MEDIA BLITAR - Kasus penembakan polisi antar polisi yang menewaskan Brigadir J terus bergulir.

Terbaru pihak penyidik telah menetapkan 3 tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Adanya hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meyakini, bahwa kasus tersebut dapat dikembangkan menjadi pembunuhan berencana.

“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” papar Mahfud MD seperti dikutip dari PikiranRakyat.com Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Maafkan Aku oleh Enda Ungu: Tidurlah Sayangku Mentari Kan Menunggu dan Chord

Sebelumnya, penyidik telah merilis penetapan dua tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Bharada E dan Brigadir PR.

Stelah penyidikan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendapat sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, ajudan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR ditersangkakan lantaran ada dua bukti yang sudah cukup kuat mendukung keputusan tersebut. Sayang, bukti itu belum bisa dibagikan ke muka publik.

Lebih lanut, penetapan tersangka baru ini, menurut Mahfud MD ada kemungkinan besar mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, serta tersangka lain sebagai eksekutor atau intelektual.

Baca Juga: Fakta Menarik AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Sering Dikaitkan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo

Mahfud MD kemudian mengapresiasi pihak kepolisian, lantaran penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu dinilai cepat.

Terutama, mengingat kasus tersebut memiliki kode senyap atau ‘code of silence’ di mana seorang petugas memilih diam, menahan informasi sesuai keinginan sendiri atau adanya tekanan pihak lain.

“Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya ‘code of silence’ itu sekarang sudah ada tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah ‘bedol deso’ (dimutasi)” ucap dia.

“Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget,” ujar Mahfud MD lagi.

Baca Juga: Sederet Fakta I.M MONSTA X yang Resmi Keluar dari Starship Entertainment

Menurut Mantan Ketua Mahkamah konstitusi tersebut, skenario asli tewasnya Brigadir J mulai terungkap berkat dukungan dari banyak pihak.

Dari mulai pengawalan media massa, masyarakat umum, hingga sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Jika bukan karena dikawal oleh banyak pihak, kata Mahfud MD, kemungkinan besar kasus Brigadir J hanya akan berakhir jadi ‘dark number case’ alias perkara yang pelakunya tak terungkap hingga akhir.

Disclaimer: Artikel ini tayang sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul "Satu Tersangka Muncul Lagi, Mahfud MD Yakini Kasus Brigadir J Berkembang ke Arah Pembunuhan Berencana".***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x