RESMI! Polisi Akhirnya Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 08:20 WIB
RESMI! Polisi Akhirnya Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan Brigadir J
RESMI! Polisi Akhirnya Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan Brigadir J /Antara/M. Risyal Hidayat/

 

MEDIA BLITAR – Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan, Bharada E akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J oleh polisi.

Bharada E sendiri diketahui terlibat baku tembak hingga menyebabkan Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas  di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J diungkapkan oleh Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Rabu kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 4 Agustus 2022: Jalan Berduri Akan Muncul Hari Ini, Tetap Waspada!

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Andi Rian seperti dikutip dari Pmj News Rabu 3 Agustus 2022.

Status baru dan penetapan Bharada E  sebagai tersangka membuatnya yang saat ini diperiksa oleh Bareskrim Polri menjadi langsung ditahan.

 "Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tambah Andi.

Baca Juga: UPDATE KLASEMEN Grup A Piala AFF U-16 2022 Per Hari ini 4 Agustus: Indonesia Ungguli Vietnam, Peluang Juara?

Andi pun menjelaskan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana serta dijerat dengan pasal pembunuhan seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x