MEDIA BLITAR – Meski telah melakukan sejumlah pemeriksaan hingga meminta keterangan dari berbagai pihak, polisi masih belum juga menetapkan seorang tersangka dalam kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan status terduga penembakan Brigadir J. di kediaman Irjen Ferdy Sambo tersebut, Bharada E masih belum menjadi tersangka.
Pihak Kompolnas pun akhirnya menjelaskan terkait alasan pihak kepolisian masih belum juga menetapkan tersangka penembakan Brigadir J.
Menurut Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi dalam penyelesaian hukum penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu dalam kasus penembakan tersebut juga ada laporan dari istri Ferdy Sambo dan juga laporan keluarga Brigadir J.
Namun tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin akan penyelesaian kasus penembakan Brigadir J secara transparan.
Baca Juga: Amalan 1 Muharram 1444 H atau Bulan Suro, Lengkap Doa Awal Akhir Tahun Baru Islam