MEDIA BLITAR – Setelah ditunjuknya dokter tanpa campur tangan dan berbagai persiapan autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, kini pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menanggapi kasus baku tembak antar polisi tersebut agar transparan.
Pihak Komnas HAM ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan sesuai dengan undang-undang dan secara mandiri.
Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: 6 Mitos Malam Satu Suro, Malam Keramat Masyarakat Jawa: Dilarang Melakukan Hal Ini
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta Senin kemarin.
"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," jelas Taufan seperti dikutip dari PMJ News Senin 25 Juli 2022.
Kemudian Komnas HAM meminta penyelidikan tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu dilakukan secara transparan.
"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” tambah Taufan.