MEDIA BLITAR – Perkembangan kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, telah dilakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J untuk mengungkap kasus penembakan tersebut secara transparan.
Usai proses autopsi, pihak keluarga besar Marga Hutabarat meminta hasil autopsi awal serta ekshumasi jasad Brigadir J segera diumumkan ke masyarakat.
Baca Juga: Doa Awal Tahun 1 Muharram 1444 Hijriah, Amalan Sambut Kebahagiaan
Menurut Marga Hutabarat, hasil autopsi yang dilakukan sebelumnya dan terbaru perlu dibandingkan.
Apabila memang ada perbedaan dari hasil keduanya, maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
Hal tersebut disebutkan oleh Pengurus Punguan Sirajanabarat Pheo Marojahan Hutabarat dalam pernyataannya pada Jumat kemarin.
"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka,” jelas Pheo Marojahan Hutabarat seperti dikutip dari Pmj News Sabtu 30 Juli 2022.