Diduga Hambat Penyelidikan Kasus Brigadir J, Polri Tahan 4 Anggota Polisi di Tempat Khusus

- 6 Agustus 2022, 21:56 WIB
Diduga Hambat Penyelidikan Kasus Brigadir J, Polri Tahan 4 Anggota Polisi di Tempat Khusus
Diduga Hambat Penyelidikan Kasus Brigadir J, Polri Tahan 4 Anggota Polisi di Tempat Khusus /Facebook/Rohani Simanjuntak/

 “Patsus dijaga ketat,” tambah Dedi.

Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan tindakan tegas pada empat polisi dan menempatkannya di tempat khusus.

Hal tersebut dilakukan karena keempatnya diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” tegas Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis malam lalu.

Baca Juga: UPDATE Hasil Skor Indonesia U-16 vs Vietnam U-16 Piala AFF U-16 2022 Malam ini: 1-0, Babak Kedua Wajib Imbang

Menurut Listyo, pihaknya akan memproses keempat anggota polisi tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik,” jelas Listyo.

***

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x