1. Finalisasi data kebutuhan CASN - Maret
2. Pembukaan e-formasi - Maret hingga April.
3. Validasi usulan formasi - Mei.
4. Penetapan kebutuhan - Juni.
5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda - Juni
6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN - Juni
7. Pengumuman seleksi - Juli
8. Pendaftaran SSCASN-BKN - Juli
9. Pelaksanaan seleksi - Juli
Pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Baca Juga: Sirajuddin Mahmud Diisukan Hamili Wanita Lain, Zaskia Gotik: Saya yang Tahu Suami saya Bagaimana
Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 ini diprioritaskan untuk dua kelompok pegawai, yaitu tenaga pengajar/guru dan tenaga kesehatan.
Kuota 1.086.128 formasi tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rincian pembagian kuota formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 orang.
Rincian:
- 45.000 untuk PPPK guru;
- 25.554 untuk jabatan teknis lain;
- 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag);
- 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.