"Tidak ada (tilang), stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan," ujar Sambodo seperti dikutip dari Pmj News pada Sabtu 9 Juli 2022.
Tidak hanya itu, Sambodo juga menegaskan seharusnya pihak kepolisian justru dianjurkan menolong pengendara yang motornya mengalami masalah atau mogok.
"Seharusnya polisi menolong, bukan menilang. Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang stut motor, malah sebaliknya harus ditolong," jelas Sambodo.
***