Update Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya: Saya Saksi dari Pelapor

- 30 Juni 2022, 19:17 WIB
Update Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya: Saya Saksi dari Pelapor
Update Kasus Stupa Borobudur, Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya: Saya Saksi dari Pelapor /PMJ/fajar

MEDIA BLITAR – Kasus Meme atau editan foto patung stupa Borobudur masih terus berlanjut.

Kali ini Roy Suryo datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

Bersama dengan pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution, serta aktivis sosial Lieus Sungkharisma hari ini sekitar pukul 10.15 WIB.

Ketiganya datang ke Polda Metro Jaya dengan berstatus sebagai pelapor, terhadap 3 akun twitter.

Baca Juga: Lirik Lagu Tiara 'Jika Kau Bertemu Aku Begini, Berlumpur Tubuh dan Keringat Membasah Bumi...'

“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” Jelas Pitra kepada wartawan, dikutip oleh tim Media Blitar melalui PMJ.

Lebih lanjut, Pitra menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya karena memenuhi undangan dari pihak berwajib

Undangan tersebut terkait klarifikasi atas kasus edit foto patung stupa Borobudur, serta memberikan penjelasan terhadap penyidik.

Baca Juga: Daftar Lagu Serial Ms Marvel Episode 4 yang Menemani Kamala Khan di Karachi

“Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi,

Beserta juga kita akan bawa ahli dari Pak Lieus Sungkharisma dari mewakili umat Buddha, agar kasus ini clear dan terang benderang.” Lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo juga memberikan penjelasan kepada wartawan tentang statusnya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KLIK LINK Live Streaming China vs Polandia: Voli Dunia VNL 2022 Putri Hari Ini 30 Juni, Pukul 20.30 WIB

“Intinya, saya selaku saksi dari pelapor yang namanya Pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia. Itu aja,” pungkasnya.

Dia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya bersama dengan kedua rekannya, adalah sebagai saksi dari pelapor.

Dimana pelapor adalah atas nama Pitra Romadoni, yang mewakili kongres pemuda Indonesia. ***

 

 

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah