MEDIA BLITAR - Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi pelacakan kontak digital di Indonesia yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Kemkominfo bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementrian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk jual beli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan tujuan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan, keterjangkauan harga, dan mengawasi pendistribusian.
Cara Download PeduliLindungi
Sebelum itu, masyarakat juga perlu mengetahui cara mengunduh aplikasi PeduliLindungi ini.
1. Unduh aplikasi peduli lindungi melalui App Store bagi pengguna iOS, atau Play Store bagi pengguna Android.
Bagi yang belum bisa cara mengunduh melalui Play Store maupun App Store caranya adalah dengan membuka aplikasi tersebut, kemudian mengetikkan "Peduli Lindungi" di kolom pencarian. Kemudian klik "Download", dan tunggu proses hingga selesai.
2. Kemudian buka aplikasi Peduli Lindungi dan atur bahasa di bagian pojok kanan atas.
Baca Juga: Cara Mendaftar, Menjual, Hingga Merekap Hasil Penjualan Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi
3. Klik Warga Negara Indonesia atau Indonesia Citizen.
4. Setelah itu, buat akun dengan klik Daftar atau Register.
5. Masukkan nama lengkap dan nomor telepon, atau alamat email.
6. Dapatkan kode OTP melalui SMS/email, kemudian masukkan kode tersebut di aplikasi PeduliLindungi.
7. Selesai.
Begitulah cara mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi unuk Membeli MGCR
Selanjutnya, inilah cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) berdasarkan panduan Minyak Kita.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Kemudian scan Kode QR yang ada di kios/toko/warung yang menyediakan MGCR;
3. Tunjukkan hasil scan kepada penjual;
4. Selesai, minyak goreng curah bisa dibeli (jika hasil berwarna hijau).
Namun, saat ini dalam 1 hari maksimal bisa membeli 10kg per NIK. Semoga bermanfaat! ***