Soal Ruas Tol Bakal Digratiskan, Menhub Ungkap Syarat dan Mekanismenya

- 24 April 2022, 18:09 WIB
Soal Ruas Tol Bakal Digratiskan, Menhub Ungkap Syarat dan Mekanismenya
Soal Ruas Tol Bakal Digratiskan, Menhub Ungkap Syarat dan Mekanismenya /Antara/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Kemudian Menhub Budi menegaskan bahwa munculnya kebijakan tol gratis adalah pilihan yang dilakukan apabila terjadi kemacetan panjang.

Namun Menhub Budi menyebutkan bahwa para stakeholder akan berusaha menanggulangi agar jangan sampai terjadi kemacetan.

Budi pun menjelaskan nantinya ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dia ruas tol.

Baca Juga: Pesona Biodata Palitho MCI 9, Akankah Jadi Juara 1 MasterChef Indonesia Season 9 Kalahkan Cheryl di Final?

Menurut Budi, cara yang dapat dilakukan adalah dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan lainnya.

Terakhir Budi menjelaskan tentang anjuran untuk menjual kartu tol di berbagai lokasi agar membuat operator lebih perhatian.

"Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu di situ. Jadi ini adalah suatu dampak membuat operator itu lebih aware," sambung Budi.

Baca Juga: Semburan Lumpur Panas di Mandailing Natal Sebabkan Puluhan Warga Kracunan Gas dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebagai informasi, sebelumnya Menhub Budi menjelaskan soal adanya angka pergerakan mudik Lebaran yang mulai menunjukkan kepadatan.

Oleh karenanya Menhub Budi meminta para pemudik untuk segera mudik lebih awal ke kampung halamannya untuk mengurangi kepadatan selambatnya 27 April 2022.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x