Tidak hanya Indra Kenz, Doni Salmanan dan Kapten Vincent juga disebut pernah mengikuti kelas trading Fakarich.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Fakarich menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dari Indra Kenz.
"F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar," ungkap Gatot.
Berdasar hasil penyelidikan pihak kepolisian, Fakarich mengaku bergabung sebagai afiliator Binomo pada tahun 2019.
Setelah itu Fakarich kemudian membuka kelas kursus dengan biaya sebesar Rp5 juta melalui website fakartrading.com yang dikelola oleh PT Fakar Edukasi Pratama.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap dengan Bacaan, Niat, dan Arti Bahasa Indonesia
Selain itu, Fakarich juga membuat konten seputar trading yang diupload di kanal Youtube miliknya.
Kini Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 miliar.***