Beberapa permasalahan yang harus diselesaikan diantaranya terkait angkot, penataan pasar, stunting dan tawuran.
"Masih ada list dari PR yang belum selesai. Soal angkot itu masih jadi PR. Soal penataan pasar itu masih jadi PR. Soal stunting itu masih jadi PR. Soal tawuran masih jadi PR," ungkapnya.
Sebelumnya, Bima Arya telah menata kemacetan Kota Bogor yang dipenuhi dengan angkot dan bertahap beralih ke moda trasportasi bus.
"Jadi, supaya angkot itu bisa kita atur, artinya angkot itu harus ada badan hukumnya. Kalau sebelum tahun 2014, angkot itu dimiliki pribadi, contohnya ada satu juragan angkot punya 100, ada juga yang memiliki 50 angkot, nah kemudian kita jadikan satu badan hukum," paparnya.
Pada tahun 2016, pihaknya berhasil menata ribuan angkot tersebut menjadi beberapa badan hukum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 23 Februari 2022: Jangan Egois Virgo, Dengarkan Perkataan Orang Terdekatmu
"Sekitar tahun 2016, kita berhasil menata ribuan angkot itu menjadi sekitar 15 badan hukum, hal ini merupakan langkah yang pertama," ucap Bima Arya.
"Langkah kedua kemudian kita buat planning-nya, kita tata rute-rute angkot Bogor menjadi beberapa koridor, dan direncanakan menjadi angkot konversi, yang mana angkot ini bertahap diganti menjadi bus," lanjutnya.
Selain itu Bima Arya juga berkomitmen ingin menjadikan Kota Bogor menjadi Kota yang berkarakter.