Terkena Razia Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Terpaksa Putar Balik Mini Cooper Miliknya

- 6 Februari 2021, 17:55 WIB
Selebritis Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat.
Selebritis Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat. /Dok. PMJ News./

 

MEDIA BLITAR - Pemerintah kota Bogor dikabarkan telah mulai menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang boleh masuk atau lewat di wilayahnya hari ini.

Dalam aturan ganjil genap disini, kendaraan yang diperbolehkan masuk atau melewati kota Bogor pada hari Sabtu 6 Februari 2021 adalah yang memiliki nomor plat genap sesuai tanggal sekarang.

Dalam razia yang dilakukan hari ini, nampak artis Ayu Ting Ting yang juga terkena razia kendaraan karena memiliki nomor ganjil. Sesuai peraturan, polisi pun menyuruh Ayu Ting Ting memutar balik kendaraannya karena tidak memiliki nomor plat genap dalam aturan yang mulai berlaku hari ini.

Baca Juga: IKATAN CINTA: KRUSIAL! Andin Menangis, Aldebaran Tak Hadiri Sidang?

Eko Prabowo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor menjelaskan alasan Ayu Ting Ting sampai terkena razia ganjil genap tersebut. Saat ditanya petugas Ayu Ting Ting mengaku tidak mengetahui aturan ganjil genap berlaku di kota Bogor.

“Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor,” ujar Eko Prabowo Sabtu hari ini 6 Februari 2021.

Meskipun demikian, Ayu Ting Ting nampak bersikap kooperatif saat dihimbau putar balik oleh petugas dan dengan sukarela memutar balik Mini Cooper berwarna kuning yang dikendarainya kembali ke Jakarta melalui tol Jagorawi.

Baca Juga: Tak Kunjung Datang, Andin Ucapkan Terima Kasih ke Aldebaran, Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 6 Februari

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraanya," jelas Eko Prabowo.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x