Apa Arti Pemekaran Wilayah? Menilik ke Belakang 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa Adakah Kasus Serupa?

- 15 Februari 2022, 16:06 WIB
Apa Arti Pemekaran Wilayah? Menilik ke Belakang 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa Adakah Kasus Serupa?
Apa Arti Pemekaran Wilayah? Menilik ke Belakang 9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa Adakah Kasus Serupa? ///Pixabay/

MEDIA BLITAR – Sedang geger soal pemekaran wilayah di beberapa daerah di Indonesia sebut saja Pulau Jawa. Menurut isu yang beredar nantinya akan ada 9 provinsi yang akan dimekarkan dari Pulau Jawa.

Meski belum ada konfirmasi secara pasti bagaimana kabar ini pertama kali muncul, terlebih pemerintah pusat sendiri diketahui masih memberlakukan moratorium atau penangguhan atas wacana tersebut, namun kabar mengenai kelahiran provinsi baru terus berkembang atas dasar usul dan keinginan tiap daerah.

Baca Juga: Benarkah Pulau Jawa Akan Dipecah-pecah Jadi 9 Provinsi Baru? Simak Penjelasan 9 Bakal Calon Pemekaran Wilayah

Jika mengorek kembali soal wacana pemekaran provinsi yang ramai diberitakan, kenyataannya kabar atau pemberitaan ini bukanlah yang pertama kalinya muncul di tengah publik.

Wacana Provinsi Baru Bukan Pertama Kalinya

Sebelumnya, wacana serupa juga pernah datang dari kawasan di luar Pulau Jawa, salah satunya Papua.

Baca Juga: 9 Daftar Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Pemekaran Wilayah dari Ujung Provinsi Tangerang hingga Blambangan

Pada bulan November 2021 lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan jika muncul beberapa aspirasi yang mengusulkan pemekaran wilayah Papua dengan kehadiran provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Seperti yang diketahui, saat ini Papua sendiri memang hanya memiliki dua provinsi saja yaitu Papua Barat dan Papua. Menurut Tito, pemekaran banyak diusulkan untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x