Cara Login ppg.kemendikbud.go.id, Syarat Daftar dan Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan di SIMPKB PPG 2022

- 13 Februari 2022, 13:05 WIB
Cara Login ppg.kemendikbud.go.id, Syarat Daftar dan Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan di SIMPKB PPG 2022
Cara Login ppg.kemendikbud.go.id, Syarat Daftar dan Cara Melihat Undangan PPG dalam Jabatan di SIMPKB PPG 2022 //instagram.com/@ppgkemendikbud/

Sementara itu, jika mempunyai permasalahan lain, yang ingin ditanyakan dapat klik 'FAQ' pada Portal tersebut.

Jika sudah mendapat undangan, langkah selanjutnya adalah pendaftaran. Kemudian, langsung mengunggah berkas.

Baca Juga: 10 Universitas di Indonesia dengan Fakultas Teknik Terbaik versi The World University Rankings

Syarat Berkas Administrasi utau Berkas

Syarat administrasi atau berkas terdapat dalam surat edaran 'Pendaftaran PPG dalam Jabatan' tertanggal 4 Februari 2022.

Berikut Berkas administrasi yang harus diunggah.

  1. Peserta calon mahasiswa PPG mengunggah hasil pindai scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi). Mahasiswa yang berijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  1. Peserta calon mahasiswa PPG mengunggah hasil pindai scan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  2. Peserta calon mahasiswa PPG mengunggah hasil pindai scan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir)

Surat Keterangan (SK) tersebut dilegalisasi oleh:

a. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

b. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan

c. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah