Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Penuhi Syarat Beribadah, Begini Penjelasan MUI

- 10 Februari 2022, 12:17 WIB
Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Penuhi Syarat Beribadah, Begini Penjelasan MUI
Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Penuhi Syarat Beribadah, Begini Penjelasan MUI /PIXABAY/Konevi

MEDIA BLITAR - Kerajaan Saudi Arabia resmi membuat Ka'bah di Masjidil Haram  secara virtual di metaverse akhir Desember 2021 yang lalu.

Ka'bah virtual ini digagas oleh pemerintah Saudi Arabia dengan tujuan memberi kesempatan umat Islam supaya bisa menyentuh Hajar Aswad secara virtual.

Kejadian ini memicu kontroversi di kalangan umat dan ulama termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Viral di TikTok! Lirik Lagu Vierratale: Jadi Yang Kuinginkan

Untuk meredam keresahan, rencana pemerintah Arab Saudi untuk menggunakan teknologi Metaverse sebagai pengganti haji atau umrah ini kemudian dibahas oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis melalui akun Twitter miliknya.

Begini penjelasan Cholil selaku ketua MUI Pusat mengenai rencana ibadah haji virtual.

Dalam akun twitternya, Cholil mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi meluncurkan ibadah haji di metaverse adalah hanya sebagai sarana bagi umat Islam agar bisa merasakan bagaimana mencium Hajar Aswad secara virtual.

Baca Juga: Link Download Minecraft 1.19 Wild Update Terbaru Februari 2022 Mojang Studios No Apk Mod

Bukan untuk tujuan pelaksanaan haji yang sesungguhnya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x