Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Penuhi Syarat Beribadah, Begini Penjelasan MUI

- 10 Februari 2022, 12:17 WIB
Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Penuhi Syarat Beribadah, Begini Penjelasan MUI
Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Penuhi Syarat Beribadah, Begini Penjelasan MUI /PIXABAY/Konevi

Beliau menjelaskan bahwa peluncuran ka’bah di metaverse itu hanya sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi.

Ini artinya, pelaksanaan haji di Metaverse adalah melakukan ibadah dalam dunia khayal atau dunia maya.

Baca Juga: Jam Tayang Layangan Putus di RCTI Hari Ini, Sinopsis: Kinan Mencium Bau Perselingkuhan Mas Aris

Karena sifat ibadah haji adalah ta’abbudi dan tauqifi, maka pelaksanaannya harus secara fisik di dunia nyata sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW.

Menurut Cholil, seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW.

Selamanya ibadah haji akan bersifat tetap dan tidak mengalami perubahan tempat dan waktunya.

Baca Juga: Minecraft Februari 2022 Link Download Versi 1.18.2.03 Pocket Edition Bukan APK Mod Mojang Studios

"Asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya. Maka seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah saw," tuturnya.

“Pada dasarnya semua detail manasik ibadah haji kita ini harus mengacu kepada manasik haji Rasulullah SAW. Sebagaimana perintah beliau SAW sendiri dalam hadits : Ambillah dariku tata cara haji kalian (HR. Muslim),” jelas Cholil.

Baca Juga: Bintangi Twenty Five Twenty One, Simak Profil dan Biodata Kim Tae Ri, Instagram, Drama, Film

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah