Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan atas temuan kerangkeng manusia tersebut. Kerangkeng tersebut diduga sudah ada sejak 10 tahun lalu dan dihuni oleh para pekerja sawit. Info yang didapat pihak kepolisian dari penjaga, kerangkeng tersebut mulai dibangun sekitar tahun 2012.
Ketua Migrant Care, Anis Hidayah mengungkapkan bahwa ada dua kompleks penjara di halaman belakang rumah Terbit Rencana yang digunakan untuk mengurung para pekerja sawit tersebut.
Baca Juga: Viral Video Bertiga Ayus Sabyan Bersama Ririe Fairuz dan Nissa Syaban Beredar Tuai Kecaman Netizen
"Dari temuan kami, setidaknya ada dua kompleks penjara yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja. Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ujar Anis.
Kabarnya, mereka bekerja lebih dari 10 jam sehari, yakni mulai pukul 08.00 hingga 18.00. Usai bekerja, para pekerja sawit dimasukkan kembali ke dalam kerangkeng. Akan tetapi menurut keterangan dari salah satu penjaga, bangunan tersebut merupakan tempat rehabilitasi Narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian hanya menemukan 27 orang penghuni sel dan masih terus melakukan penyelidikan atas temuan bangunan mirip penjara tersebut.
3. Para pekerjasawit diduga mengalami penganiayaan
Anis juga menduga bahwa eks Bupati Langkat tersebut tahu bahwa para pekerja sawit itu sering mengalami penganiayaan. Pasalnya, ditemukan beberapa lebam di area wajah dan tubuh mereka.
Selain itu, praktik tidak manusiawi lainnya yang diduga dilakukan oleh Terbit antara lain eksploitasi jam kerja, bekerja tanpa upah, pembatasan ruang gerak, bahkan hanya diberi makan dua kali sehari.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka. Para pekerja sawit ini juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak. Setiap hari, mereka hanya diberi makan dua kali sehari," ungkap Anis.