Sebelumnya, Jokowi berujar jika pemindahan ibu kota Indonesia dimaksudkan untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang ada di Jakarta seperti kemacetan dan banjir.
Baca Juga: Pernah Duet Bersama Jokowi Pimpin Ibukota Jakarta, Begini Harapan Ahok untuk Sang Presiden
Namun, alasan tersebut justru dinilai jika pemerintah malah lari dari masalah, bukan menyelesaikannya.
Selain itu, tidak sedikit pihak yang menolak rencana pembangunan ibu kota baru tersebut dengan berbagai perhitungan risiko, salah satunya yaitu mengenai pembiayaan yang merupakan aspek vital dalam proyek konstruksi.
Setiap ide baik untuk memindahkan ibu kota negara, sudah seharusnya tidak hanya melibatkan kepentingan penguasa ataupun individu tertentu hingga memunculkan dampak negatif seperti korupsi, tetapi juga ada peran dari segenap bangsa Indonesia.
Kemudian, dasar hukum memainkan peran sebagai pengantisipasi dampak negatif dan disempurnakan oleh dukungan masyarakat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya telah menyatakan jika APBN hanya bisa memberikan anggaran 20 persen dari biaya yang harus ditanggung untuk pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga: Utusan Vladimir Putin Bertemu Jokowi, Kerjasama Besar Ditandatangani RI-Rusia di Bidang Apa Saja?
Sisanya, disarankan diambil dari penjualan atau penyewaan aset yang ada di Jakarta dalam jangka panjang.