Daftar Daerah Masih Berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

- 14 Desember 2021, 11:11 WIB
Daftar Daerah Masih Berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
Daftar Daerah Masih Berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022 //ANTARA/ Rivan Awal Lingga/

Salah satu provinsi yang masuk ke dalam level 1 adalah DKI Jakarta. Wilayah ibu kota kembali turun level PPKM setelah dua pekan berstatus level 2.

Dari tujuh provinsi di Jawa dan Bali, lima provinsi memiliki daerah berstatus PPKM level 1. Hanya Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memiliki wilayah level 1.Pada penerapan PPKM kali ini, tidak ada aturan yang berubah.

Baca Juga: Vaksin Booster Akan Diberikan Kepada Masyarakat Umum Mulai 1 Januari 2022, Begini Kata Wamenkes

Poin-poin pembatasan pada Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021 mengikuti aturan sebelumnya.

Adapun aturan khusus mengenai perjalanan dan pembatasan pada masa Natal dan tahun baru dituangkan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Sementara jelang Natal dan Tahun Baru, Luhut mengatakan adanya tren mingguan check in Peduli Lindungi di sektor Transportasi, Pusat Perbelanjaan, dan Rekreasi yang mengalami tren penurunan.

Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Pemerintah Daerah dan para pemangku kebijakan untuk melakukan enforcement yang lebih masif terkait Peduli Lindungi di ketiga sektor tersebut untuk memastikan mereka yang beraktivitas di publik adalah orang yang sehat.

Baca Juga: Sektor Ekonomi dan Saham Anjlok Pasca Pernyataan Moderna: Vaksin Belum Efektif Lawan Mutasi Covid 19 Omicron

“Ditengah euforia masa Natal dan Tahun Baru yang akan datang ini. Saya terus menghimbau masyarakat untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa Pandemi Covid-19 ini belum usai. Kita tidak pernah tahu bahwa hanya karena kesalahan kecil kita akhirnya kita harus mengulang masa kelam seperti beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Berikut ini adalah daftar daerah yang masih berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali dan bakal diperpanjang tiga pekan ke depan mulai pada 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah