MEDIA BLITAR - Setelah melalui penyelidikan, polisi mendapatkan fakta bahwa Randy Bagus Hari Sasongko memaksa Novia Widyasari melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Berdasar penyelidikan, Randy mengaku bertemu dengan Novia Widyasari Sejak tahun 2019 ketika menghadiri sebuah acara distro di Kota Malang.
Dilansir dari PMJ News, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan keduanya saling bertukar nomor handphon dan menjalin hubungan.
"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," terangnya.
Selama berpacaran, Randy kerap memaksa Novia melakukan hubungan seksual dari tahun 2020 hingga 2021 hingga Novia hamil.
Mengetahui Novia hamil, Randy lalu memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya.
Baca Juga: Viral Mahasiswi UB Bunuh Diri di Pusara Ayah Tenggak Sianida, Netizen: Baru Minggu Kemarin Curhat
"Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama pada bulan Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," tandasnya
Saat ini Polda Jatim tengah menangkap Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka.