Efek Muncul Varian Omicron, Indonesia Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri 7 Hari Cegah

- 30 November 2021, 22:56 WIB
Efek Muncul Varian Omicron, Indonesia Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri 7 Hari Cegah
Efek Muncul Varian Omicron, Indonesia Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri 7 Hari Cegah /Dado Ruvic/REUTERS

Baca Juga: Pakar Afrika Selatan Telah Meyakini Vaksinasi COVID-19 Benteng Paling Ampuh Cegah Varian Baru Omicron

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan daftar negara-negara yang dilarang tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah.

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron itu.

"Kami perkirakan, dengan kerja sama internasional yang baik, butuh 1-2 minggu ke depan untuk kita bisa memahami lebih baik bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ungkapnya.

Baca Juga: Lonjakan Varian Baru COVID-19 Kian Menjungkit, Norwegia Berupaya Perlambat Penyebaran Omicron dengan Apa?

Hal itu lantaran ada banyaknya mutasi terjadi pada area Receptor Binding Domain, bagian dari virus yang untuk mengikat sel yang akan diinfeksi, yang biasanya dijadikan sasaran bagi antibodi untuk mengenali virus Covid-19.

"Sehingga, ketika terjadi mutasi pada bagian tersebut, muncul kekhawatiran bahwa varian omicron ini dapat mengurangi efektifitas vaksin yang ada," imbuhnya.

Luhut menegaskan, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah atau menghambat varian Omicron ini masuk ke Indonesia.

"Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian Omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada saat ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x