"Di era Pak @jokowi justru skema tunjangan kinerja yang diperkuat sebagai bagian reformasi birokrasi. THR PNS (Gaji ke-14) itu baru ada tahun 2016," sambungnya.
Inilah data gaji PNS dari periode ke periode yang diunggah oleh Cipta Panca dari Gus Dur hingga Jokowi yang dianggap mengecoh.
Era Gus Dur
- 2002: Naik 250 persen
- 2003: Tunjangan masuk ke gaji pokok
Era Megawati
- 2003: Tidak ada kenaikan
- 2004: Tidak ada kenaikan
- 2005: Tidak ada kenaikan
Era SBY
- 2006: Naik 15 persen
- 2007: Naik 20 persen
- 2008: Naik 20 persen
- 2009: Naik 15 persen
- 2010: Naik 5 persen
- 2011: Naik 10 persen
- 2012: Naik 10 persen
- 2013: Naik 7 persen
- 2014: Naik 6 persen
Era Jokowi
- 2015: Tidak ada kenaikan
- 2016: Tidak ada kenaikan
- 2017: Tidak ada kenaikan
- 2018: Tidak ada kenaikan
- 2019: Rencana naik 5 persen.
***