Baca Juga: Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron, Indonesia Larang Pelancong dari Delapan Negara Afrika
Beberapa negara di belahan dunia pun melaporkan bahwa telah ditemukan kasus perdanya di negara mereka.
WHO juga mengkategorikan virus ini sebagai ‘varian yang harus diwaspadai’, dan menyebutkan bahwa varian itu kemungkinan lebih cepat menular dibanding varian lainnya.
“Varian ini telah terdeteksi pada tingkat yang lebih cepat dibanding lonjakan infeksi sebelumnya, menunjukkan bahwa varian ini mungkin memiliki keunggulan dalam menyebarkan virus,” kata WHO dilansir dari laman resminya oleh MEDIA BLITAR, Sabtu 27 November 2021.
Varian tersebut dinamakan Omicron, dan varian baru itu mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan.
Selanjutnya, kemampuan varian omicron mampu menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin ataupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi covid-19 varian sebelumnya.***