Adapun untuk korban dari Sleman motifnya diduga tentang utang piutang. Berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yaitu, penggandaan uang.
"Peristiwa berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian," ucapnya.
"Lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan," pungkasnya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu 10 November 2021 sekira pukul 20.30 WIB.***