Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang, Niat Hati Ingin Kaya Malah Tewas Mengenaskan

- 21 November 2021, 20:03 WIB
Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang, Niat Hati Ingin Kaya Malah Tewas Mengenaskan/PMJ/
Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang, Niat Hati Ingin Kaya Malah Tewas Mengenaskan/PMJ/ /

MEDIA BLITAR – Aparat kepolisian telah mengungkapkan fakta baru berkenaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Sementara korban adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur.

Kedua korban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggandaan uang.

Baca Juga: TERUNGKAP! Pelaku Kasus Pembunuhan Chimera. Siapakah Dia?

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap tersangka IS (57) akhirnya telah mengaku segala perbuatannya, ia mengaku tak hanya sekali melakukan perbuatan serupa.

Yaitu, memberikan obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin di Mapolres Magelang, memaparkan korban meninggal akibat ulah tersangka menjadi tiga orang.

Baca Juga: 6 Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Ditangkapi, Otak Pembunuhan Ternyata Istrinya Sendiri Ini Motifnya

"Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama," tutur Alfan, Sabtu 21 November 2021 dilansir dari PMJ ole MEDIA BLITAR.

"Yaitu kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga korban menjadi tiga orang," sambungnya.

Adapun untuk korban dari Sleman motifnya diduga tentang utang piutang. Berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yaitu, penggandaan uang.

Baca Juga: Kencing dan Mengeong seperti Kucing di Ruang Sidang Tersangka Pembunuhan Ini Diusir

"Peristiwa berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian," ucapnya.

"Lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan," pungkasnya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu 10 November 2021 sekira pukul 20.30 WIB.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah