Ramai Adu Argumen dalam Permendikbud, Ketua DPP PSI Pertanyakan Alternatif Penggantinya

- 16 November 2021, 11:17 WIB
Ramai Adu Argumen Dalam Permendikbud, Ketua DPP PSI Pertanyakan Alternatif Penggantinya/
Ramai Adu Argumen Dalam Permendikbud, Ketua DPP PSI Pertanyakan Alternatif Penggantinya/ //Youtube/ tangkapan gambar channel Indonesia Lawyers Club

MEDIA BLITAR – Adu argumen pada frasa salah satu pasal dalam permendibudristek nomor 30 tahun 2021 masih terus bergulir.

Dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diupload di kanal YouTube tanggal 12 November 2021, terlihat adanya perbedaan pendapat dalam menafsirkan frasa dalam pasal 5 ayat 2.

Terlihat beberapa aktivis perempuan yang selama ini berada di lapangan menangani kasus kekerasan, menyangkal pendapat dari tokoh agama yang datang saat itu.

Baca Juga: Kritik Permendikbud, Mardani: Jangan Sampai Kekerasan Seksual Berubah Menjadi Kebebasan Seksual!

Ratna Batara Murni yang merupakan aktivis perempuan, menyebutkan bahwa di lapangan terjadi banyak kasus kekerasan, yang dilaporkan saja dalam 1 bulan ada pada angka 174 kasus.

Keadaan di lapangan, yang terjadi ketika kasus-kasus pelecehan seksual yang berujung pada kekerasan seksual selalu mendapatkan masalah yang sama ketika korban melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Korban yang melapor selalu dituduh suka sama suka, belum lagi stigma buruk yang mereka hadapi di masyarakat. Oleh karena itu, kasus kekerasan seks ini tidak banyak dilaporkan” ungkap Ratna.

Baca Juga: Ibunda Gigi Hadid Klaim Alami Kekerasan dari Kekasih Putrinya, Zayn Malik Benarkan Ada Pertengkaran

Dengan munculnya permendikbud, menurut Ratna, didalamnya sudah dijelaskan dengan baik tentang kekerasan seks, bentuk-bentuk kekerasan seksual sampai pada sanksi yang dilakukan di internal kampus, bahkan keharusan diberikannya pendampingan oleh pihak terhadap korban dan pelaku kekerasan seksual, agar tidak terjadi kembali kasus yang sama.

Pendapat ini juga dibenarkan oleh pemerhati anak dan perempuan, Roostien Ilyas: saya dengan adanya permen ini maka saya mengucapkan Alhamdulillah, karena memang permen ini yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia saat ini.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube ILC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x