Jasa Raharja Sebut Tidak Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Tunggal

- 7 November 2021, 06:21 WIB
Jasa Raharja Sebut Tidak Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Tunggal
Jasa Raharja Sebut Tidak Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Tunggal /ANTARA FOTO/Syaiful Arif/

“Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja,” ujar Rivan.

Baca Juga: Hukum Terima Asuransi Kecelakaan dalam Islam, Halal atau Haram? Menurut Ustadz Abdul Barr Kaisinda

Mewakili pihak PT Jasa Raharja, Rivan menyampaikan duka cita mendalam meninggalnya Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah akibat kecelakaan tunggal tersebut.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah