MEDIA BLITAR – Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwasanya ada tindak pidana kekerasan dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Selasa 26 Oktober 2021 siang.
Dalam keterangannya itu ia menduga Gilang meninggal karena sebuah pukulan di bagian kepala, pernyataan ini disampaikan setelah hasil otopsi mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi Universitas Negeri Surakarta (UNS) Solo.
Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklatsar Versi Keluarga dan Polisi, Siapa yang Benar?
“Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kabid Humas mengatakan otopsi dilakukan langsung Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Hasil otopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan
“Untuk berapa titik saya belum bisa sebutkan,” papar Kombes Iqbal.
Menurutnya, hasil otopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil otopsi tersebut.
“Hasilnya keluar kurang dari sepekan,” paparnya.