MEDIA BLITAR – Hari sumpah pemuda yang selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober, sejak tahun 1959 dan sesuai dengan Kepres No. 316 tahun 1959, bahwa hari sumpah pemuda diperingati sebagai hari nasional bukan hari libur.
Hari sumpah pemuda tersebut selalu dikaitkan dengan tiga ikrar, merupakan hasil keputusan yang dibuat di Kongres Pemuda II dan digelar pada 27 Oktober – 28 Oktober 1928 di Batavia, hingga kini tempat tersebut dikenal dengan nama Jakarta.
Sebagaimana dirangkum MediaBlitar.com dari artikel MediaJabodetabek.com, Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang menjelaskan untuk menggelar tiga kali rapat secara berturut-turut di tiga tempat yang berbeda-beda.
Dalam rapat pertama yang dilakukan pada 27 Oktober 1928 di tempat Gedung Katholieke Jongenlingen Bond.
Saat pertemuannya tersebut Mohammad Yamin menyatakan bahwa terdapat lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, seperti sejarah, hukum adat, kemauan, pendidikan dan bahasa.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Presiden Jokowi: Pemuda Harus Terus Menyala
Selain itu, dalam rapat keduanya yang digelar pada 28 Oktober di Gedung Oost Java Bioscoop dan saat pertemuannya Poernomowoelan maupun Sarmidi Mangoensarkoro yang berpendapat bahwa seorang anak berhak mendapatkan pendidikan dan harus dididik secara demokratis.
Dalam menjalankan rapat ketiganya yang dilaksanakan di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat dan pertemuan tersebut ada beberapa tokoh berpendapat, diantaranya Soenario menjelaskan akan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.