Syarat Masuk Bagi Turis Asing ke Bali yang Sesuai Aturan dari Menko Marves

- 13 Oktober 2021, 13:11 WIB
Segera Dibuka Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali/Syarat Turis Asing Bisa Masuk ke Bali yang Sesuai Aturan dari Menko Marves
Segera Dibuka Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali/Syarat Turis Asing Bisa Masuk ke Bali yang Sesuai Aturan dari Menko Marves /pexels Art by sevenstorm juhaszimrus

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui sebelumnya bandara Ngurah Rai yang akan segera dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021.

Dalam hal tersebut karena Indonesia kasus Covid-19 semakin turun, termasuk Bali dan menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah syarat masuk bagi turis asing.

Baca Juga: Bali Membuka Penerbangan dari Internasional, Sandiaga Uno : Ini Negara yang Boleh Masuk

Dalam pembukaan akses masuk pada 14 Oktober 2021, ia menjelaskan mampu memulihkan ekonomi secara bertahap.

“Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh dibawah kondisi prapandemi,” kata Luhut, seperti dikutip dari artikel ANTARA.

Menurutnya juga menjelaskan bahwa sesuai arahan presiden, pembukaan Bali harus tetap dilakukan dengan hati-hati meski kasus Covid-19 telah melandai.

Baca Juga: Wisata Bromo Ditutup Kembali per 5 Oktober 2021 Hingga Waktu yang Telah Ditentukan, Berikut Alasannya

“Tetap RT (Hitungan laju penyebaran virus corona) masih belum berada di bawah satu tapi kita berharap dalam minggu ini akan di bawah satu,” ucapnya lagi.

Selain itu, ia pun juga menjelaskan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperketat protokol kedatangan di pintu-pintu masuk, serta manajemen karantina dan target pencapaian vaksinasi yang harus perlu dikejar.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x