Anies Baswedan Penuhi Panggilannya di KPK Untuk Memberikan Keterangannya, Berikut Penjelasannya

- 22 September 2021, 09:20 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilannya di KPK Untuk Memberikan Keterangannya, Berikut Penjelasannya
Anies Baswedan Penuhi Panggilannya di KPK Untuk Memberikan Keterangannya, Berikut Penjelasannya /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Dengan kehadirannya, ia berharap dalam keterangannya bisa membantu petugas lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi yang pada saat ini masih diproses.

“Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” kata Anies.

Bukan hanya Gubernur DKI Jakarta saja, dalam kasus ini KPK juga sudah berencana memanggil Prasetyo Edi Marsudi sejak awal Juli 2021 lalu.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terkait program pengadaan tanah dalam penyusunan program anggaran APBD DKI yang tentu saja Gubernur Anies Baswedan sangat untuk memahami.

Baca Juga: Tanggapan Giring Terkait Anies Baswedan yang Akan Nyalon Presiden 2024, Menuai Komentar Netizen

Sedangkan DPRD DKI yang juga memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

“Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI,” kata Firli Bahuri.

Menurutnya juga menjelaskan bahwa, keduanya tentunya perlu untuk dimintai keterangan, sehingga kasus pengadaan lahan Munjul ini menjadi terang benderang.

“Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” ucapnya kembali.

Sementara itu, menurut Ketua KPK Firli Bahuri kerugian negara dalam pengadaan lahan sangat besar, sehingga menjadi sasaran pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah