Seni Mengemukakan Pendapat Dibungkam, Gejayan Memanggil Utarakan Lewat Kreatifitas 'Lomba Dibungkam'

- 27 Agustus 2021, 11:41 WIB
Seni Mengemukakan Pendapat Dibungkam, Gejayan Memanggil Utarakan Lewat Kreatifitas 'Lomba Dibungkam'
Seni Mengemukakan Pendapat Dibungkam, Gejayan Memanggil Utarakan Lewat Kreatifitas 'Lomba Dibungkam' /Instagram/@gejayanmemanggil

MEDIA BLITAR – Mengemukakan pendapat adalah hak setiap orang. Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum adalah kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat.

Pengutaraan itu bisa lewat apa saja, berupa pemikirannya atau gagasan. Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Salah satu cara mengutarakan pendapat bisa menggunakan seni, termasuk mural.

Bahkan, hal ini telah dijamin oleh Pancasila, UUD 1945, dan Deklarasi Universal HAM dunia.

Baru-baru ini ramai soal kritik maupun kegelisahan masyarakat yang diutarakan lewat seni, seperti mural, graffiti, stensil, hingga coretan vandal yang dijabarkan lewat medium tembok.

Baca Juga: Alvin Faiz Kepergok Syakir Daulay, Netizen Salfok Gerakan Mata Hingga Diisukan Pakai Narkoba

Namun, tak jarang kritik dan luapan ini membuat beberapa pihak merasa tersinggung atas isi konten yang ditulis atau digambar.

Alhasil, aparat kepolisian atau pemerintah membredel dan menghapus luapan dan isi hati masyarakat. 

Seakan-akan mayarakat tak boleh sedih, tak boleh meluapkan isi hati dan pendapat yang selama ini mereka pendam.

Merasa miris dengan itu, 'Gejayan Memanggil' mengundang seluruh seniman jalanan di seluruh Tanah Air untuk ikut berpartisipasi dalam lomba ‘Lomba Mural Dibungkam’.

Uniknya, apabila karya seni yang telah dibuat berhasil dihapus oleh aparat polisi malah akan mendapat nilai dan hadiah.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Instagram @gejayanmemanggil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x